Mitra
Program Organisasi Penggerak Siap bersama Kemendikbudristek Memajukan
Pendidikan Indonesia
Koordinasi dan Sinkronisasi
Program Organisasi Penggerak Kepala Dinas Pendidikan dan Pengurus Ikatan Guru
Indonesia di ruang kerja Kepala Dinas (7 Okt 2021).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar
Makarim mengungkapkan bahwa Program Organisasi Penggerak (POP) adalah bentuk
inisiasi agar kementerian dapat belajar dari masyarakat penggerak pendidikan.
Sejak awal, program ini ditujukan untuk bermitra dengan penggerak pendidikan
dan menemukan inovasi-inovasi yang bisa dipelajari lalu diterapkan dalam skala
nasional. (https://gtk.kemdikbud.go.id/).
Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain
murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan
mandiri dan dana pendamping (matching fund). Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan
pembiayaan mandiri dan matching fund. Pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri
atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. “Organisasi dapat
menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,”
Program Organisasi Penggerak (POP) telah memasuki babak baru
dalam usaha kerja sama meningkatkan kualitas pendidikan yaitu proses penandatanganan
nota kesepahaman antara Kemendikbudristek dalam hal ini diwakili Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dan pimpinan mitra POP.
Semangat POP adalah pemberdayaan dan pelibatan
masyarakat yang memiliki model-model pelatihan kepada guru dan kepala sekolah
yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan
hasil belajar siswa. Jiwa dan ruh dari POP sesungguhnya adalah membangun
kemitraan dan kegotongroyongan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan
untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Hasil evaluasi ormas pelaksana POP yang telah
dilakukan meliputi evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, dan
verifikasi lapangan. Tercatat, ada 156 organisasi dengan 183 jumlah proposal
kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang
dinyatakan lolos untuk kemudian melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dan 2 ormas
yaitu Tanoto Fundation dan Yayasan Putera Sampoerna memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund.
Ikatan Guru Indonesia adalah
salah satu organisasi yang memenuhi syarat untuk terlibat bekerjasama dalam
menjalankan Program Organisasi Penggerak Kemendikbudristek. Tiga kabupaten di
Kalimantan Tengah sebagai wilayah sasaran adalah Kabupaten Barito Timur,
Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur Nomor : 421.2 /2161/ SET.2 /DISDIK/2021 menugaskan 15 sekolah sasaran yang terdiri Kepala Sekolah, 1 guru kelas
atas dan 1 guru kelas bawah untuk mengikuti pembinaan sebagai penggerak di
sekolah masing-masing. Tiga Instruktur Daerah yang dipilih Dinas Pendidikan
adalah Bpk. Poluster, S.Pd (Kepala Sekolah), Bpk. Budi Istanto, S.Pd (guru
kelas atas) dan Ibu Sri Maheti, S.Pd (guru kelas bawah). 15 Sekolah Dasar yang
dipilih Kemdikbud adalah:
1.
SD Negeri 1 Jaar
2.
SD Negeri 2 Jaar
3.
SD Negeri 3 Jaar
4.
SD Negeri 4 Jaar
5.
SD Negeri Katambung
6.
SD Negeri 1 Longkang
7.
SD Negeri 1 Tamiang
Layang
8.
SD Negeri 2 Tamiang
Layang
9.
SD Negeri 3 Tamiang
Layang
10. SD Negeri 4 Tamiang Layang
11. SD Negeri 5 Tamiang Layang
12. SD Negeri Matarah
13. SD Negeri Karang langit
14. SD Negeri Sumur
15. SD Negeri 2 Magantis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar